Jejak Perjuangan Polisi Katjoeng Permadi
“Coba renungkan, kematianku untuk siapa“. Kalimat ini yang tertoreh di bawah Jeep Willys yang digunakan untuk Monumen Perjuangan Status Quo di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
jejak keras perjuangan Ajun Polisi III Katjoeng Permadi mempertahankan garis status quo Van Mook kala itu.
Katjoeng adalah warga Pujon yang baru saja menyandang status pengantin baru. Ia diberi tugas berdasarkan instruksi Jawatan Kepolisian Negara RI harus menjaga garis demarkasi yang akrab disebut Garis Van Mook yang merupakan hasil perjanjian Renville.
Berdasarkan instruksi ini, Polisi berada di garis depan, berhadapan langsung dengan wilayah Belanda yang saat itu berada di Kota Batu pada agresi Belanda ke-II tersebut.
Delapan belas Desember 1948 pukul 23.40 WIB Belanda mengirimkan telegram yang berisi bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian Renvile.
Sembilan belas Desember 1948 pagi, Belanda bergerak maju dari Batu menuju ke wilayah Pujon, mereka pun melakukan serangan. Satu kompi pasukan dibawah pimpinan Kapten Bosch bergerak dari arah Batu menuju ke Kasembon.
Target penyerangan saat itu adalah Pusat Pembangkit Tenaga Listrik Mendalan, Kasembon.
“Tidak hanya kalah persenjataan, Belanda lebih unggul di bidang telekomunikasi, karena itu meskipun malam Belanda sudah mengirim telegram bahwa tidak terikat lagi dengan perjanjian Renville, pejuang kita tidak ada yang tahu, termasuk Katjoeng Permadi,” ujar Sejarahwan dari Universitas Malang (UM), Ari Sapto.
Tentara Belanda sengaja tidak melewati jalan utama, namun mereka melewati Batu-Kelet (Pujon Kidul)-Selatan Desa Bian-Bakir- Bendosari-kawasan hutan-Pakan Ngantang-Banu-Sromo-Selorejo.
Saat itu tentara Belanda menyerang pos status quo yang dijaga Katjoeng. Ia tewas dadanya tertembus peluru musuh, begitu juga dengan rekannya Sujadi.
Ari mengatakan bahwa keberadaan Katjoeng di tempat ini menunjukkan kesetiaannya dalam menjalankan tugas Polisi Keamanan. Ia menunjukkan jiwa satria, menunjukkan ideologi Polri yang loyalitas dan berani.
Mengenang jasa Katjoeng, Polres Batu mengajukan nama Katjoeng sebagai Pahlawan di Kepolisian. Begitu juga mengubah nama jalan depan Polres Batu menjadi nama Katjoeng untuk selalu mengingat jasa-jasanya.